LONDON - Mantan Istri Sultan Brunei Darussalam Hassanal
Bolkiah, melaporkan mantan pengawalnya yang dikabarkan mencuri berlian
senilai 12 juta poundsterling atau sekira Rp173,1miliar (Rp14.425 per
poundsterling).
Mariam Aziz mengklaim bahwa pengawal Fatimah Kumin Lim menukar kalung berlian, dua cincin berlian pada tahun 2008 dan 2009 silam. Fatimah dikabarkan menukar berlian asli tersebut dengan imitasi dari kaca.
Menurut Max Mallin pengacara mantan istri Sultan Brunei tersebut, Lim mengaku mengambil perhiasan berlian itu dari rumahnya di Kensington, Inggris. Tetapi, kini berdasarkan keterangan Mallin, Lim mengklaim bahwa pengakuannya itu dipaksa oleh mantan majikannya itu.
Lim mengaku bahwa dirinya diperintahkan Mariam untuk menjual berlian itu, guna membayar utang judi. Lim juga mengklaim kasus ini dibuat-buat mantan majikannya tersebut.
Pihak Pengadilan Inggris juga mendengarkan keterangan dari anak angkat Mariam, Afifa Abdullah. Saat ditanya, Afifa mengaku ditipu untuk meminjamkan perhiasan berharga itu kepada Lim. Perhiasan itu sendiri tidak pernah dikembalikan.
Afifa mengatakan, Lim meminjam cincin perhiasan pada November dan Desember 2009 selama beberapa jam. Tetapi pada akhirnya perhiasan mahal itu tidak pernah kembali.
"Saat itu, dia (Lim) mengaku tengah berbisni properti dan meminta kepada saya, untuk meminjam perhiasan Ibu saya. Saya tentunya mempercayainya karena menganggapnya seperti sahabat," ucap Afifa seperti dikutip Daily Mail, Rabu (7/3/2012).
Perempuan berusia 26 tahun itu menceritakan kepanikan Ibunya saat mengetahui perhiasan yang asli telah ditukar dengan yang palsu.
Lim yang saat ini berada di Brunei, tidak menghadiri pengadilan pertama atas alasan ketidaktersediaan biaya. Kini mantan istri Sultan Brunei itu pun menuntut ganti rugi atas perhiasan yang hilang.
No comments:
Post a Comment